Banyuwangi
Perlindungan Hari Tua PPPK, Bupati Banyuwangi MoU dengan PT Asuransi Jiwa Taspen

Memontum Banyuwangi – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) yang diwakili Branch Manager Cabang Jember, untuk memberikan jaminan hari tua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). MoU tersebut, ditandatangani saat penyerahan 4.888 SK PPPK Paruh Waktu di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, Minggu (28/12/2025) tadi.
Bupati Ipuk mengatakan, bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah, untuk menjamin kesejahteraan ASN. Khususnya, adalah PPPK yang secara aturan belum memiliki skema jaminan hari tua atau dana pensiun.
“Ini adalah bagian ikhtiar untuk menjamin masa pensiun seluruh PPPK Banyuwangi, termasuk PPPK Paruh Waktu. Dengan kolaborasi ini, kami ingin memastikan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK Banyuwangi,” kata Bupati Ipuk.
Dirinya juga berharap, pemberian jaminan kesejahteraan tidak hanya melindungi PPPK, tetapi juga berdampak positif pada kualitas kinerja. “Dengan kondisi ASN yang lebih tenang dan aman karena ada jaminan masa tuanya kelak, saya harap pelayanan publik di Banyuwangi makin optimal,” tambah Bupati Ipuk.
Baca juga :
Branch Manager PT Taspen Jember, Muhammad Aldian, menjelaskan saat ini PPPK belum mendapatkan jaminan hari tua dan pensiun, sebagaimana yang diterapkan pada PNS. Dengan MoU ini, maka baik PNS maupun PPPK di Banyuwangi, akan mendapatkan jaminan hari tua sebagai investasi sehingga nanti saat memasuki usia purna.
“PPPK yang telah memasuki masa pensiun, nantinya bisa memilih skema pencairan yang diinginkan. Bisa dicairkan sekaligus, atau skema bulanan seperti pensiun PNS,” kata Aldian.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, mengatakan sistem pembayaran premi asuransi ke PT Taspen akan dilakukan langsung melalui pemotongan gaji PPPK sebesar 4,75 persen setiap bulan. “Skema itu memudahkan pegawai dalam mengakses perlindungan jaminan hari tua sekaligus menjamin keberlanjutan pembayaran premi secara rutin,” tambahnya.
Dirinya menyebut, saat ini total ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK dan 4.888 PPPK Paruh Waktu. (kom/bwi/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunPemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
Berita6 tahunViral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
Berita6 tahunGabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
Hukum & Kriminal6 tahunKorsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
Berita6 tahunRSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
Hukum & Kriminal6 tahunBoboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
Banyuwangi10 bulanRatusan WBP Lapas Banyuwangi Terima Remisi, 13 WBP Langsung Bebas
Hukum & Kriminal6 tahunSuami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi

















