Banyuwangi
Mitigasi Resiko Bencana Banjir, Bupati Banyuwangi Cek Tiga Lokasi di Kawasan Hulu

Memontum Banyuwangi – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melakukan pengecekan di tiga titik lokasi kawasan hulu untuk antisipasi risiko potensi banjir, Rabu (18/12/2024) tadi. Ketiga lokasi itu, yakni lokasi pelepasan kawasan hutan di sekitar Erek-erek, kawasan Perkebunan Kalibendo dan Perkebunan Lidjen.
“Tiga kawasan hulu ini menjadi perhatian kami, karena saat ini sudah masuk musim penghujan. Jadi, sudah harus memitigasi risiko bencana banjir,” kata Bupati Ipuk.
Kawasan Erek-erek di Kecamatan Licin, tambahnya, berisiko sebab tempat itu menjadi area pembangunan Sutet Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola oleh PT Medco Cahaya Geothermal. Tebangan-tebangan kayu bekas pembangunan Sutet yang belum disingkirkan, berpotensi untuk menghambat aliran air. Material kayu juga bisa saja terbawa aliran hingga ke sungai, apabila tidak segera disingkirkan.
Bupati Ipuk juga mengatakan, pihak Perhutani dan Medco siap duduk bersama untuk menindaklanjuti hasil peninjauan itu. Pihak perusahaan rencananya akan menyingkirkan kayu tebangan agar tak menghambat aliran air. Sementara pihak Perhutani akan turut mengawasinya.
“Kami minta segera dilakukan. Tadi sudah ada evaluasi, pihak Medco siap menindaklanjuti,” tambahnya.
Baca juga :
Sementara di kawasan Perkebunan Kalibendo, Bupati Ipuk sempat menegur pengelola karena adanya pembukaan lahan, yang bisa berpotensi banjir. “Kami minta dinas dan pihak terkait untuk segera melakukan langkah-langkah antisipasi. Kami juga telah memberikan teguran resmi,” lanjut Bupati Ipuk.
Sementara di kawasan Perkebunan Lidjen, lanjutnya, kondisinya relatif aman. Sebab tak ada perubahan komposisi tanaman maupun lahan.
Bupati Ipuk juga menambahkan, bahwa pihaknya ingin memastikan agar kawasan hulu aman dari risiko banjir. Sehingga, warga Banyuwangi yang berada di sekitar kawasan aliran sungai dan hilir bisa terhindar dari ancaman banjir bandang.
Kepala KPH Banyuwangi Barat, Muchlisin, mengatakan Perhutani sudah meminta agar perusahaan mengeluarkan kayu-kayu bekas tebangan di hutan produksi. Hal itu agar tidak memunculkan masalah sosial maupun lingkungan.
Dirinya menyebut, pembersihan kayu bekas tebangan di hutan produksi telah mencapai 95 persen. “Untuk di hutan lindung juga sama langkah-langkahnya. Hanya saja, bekas tebangan tidak bisa dimanfaatkan karena hutan lindung. Yang penting bagaimana agar kayu-kayu itu tidak menutup saluran air sehingga menyebabkan banjir,” ujarnya. (kom/bwi/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunPemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
Berita6 tahunViral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
Berita6 tahunGabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
Hukum & Kriminal6 tahunKorsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
Berita6 tahunRSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
Hukum & Kriminal6 tahunBoboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
Banyuwangi10 bulanRatusan WBP Lapas Banyuwangi Terima Remisi, 13 WBP Langsung Bebas
Hukum & Kriminal6 tahunSuami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi

















