Banyuwangi

Bunga Desa di Sumberayu, Bupati Ipuk Gelontorkan Bantuan Langsung Tunai DBHCHT

Diterbitkan

-

KPM: Bupati Banyuwangi seusai pelaksanaan pemberian BLT. (pemkab for memontum)

Memontum Banyuwangi – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan secara simbolis bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada perwakilan penerima dalam pelaksanaan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Desa Sumberayu, Kecamatan Muncar, Senin (29/07/2024) tadi.

Pemkab Banyuwangi sendiri, menyalurkan bantuan langsung tunai BLT DBHCHT sebesar Rp 4,41 miliar kepada 2.450 keluarga penerima manfaat (KPM). Dari jumlah yang disalurkan tersebut, masing-masing KPM akan menerima senilai total Rp 1,8 juta selama setahun.

“Jumlah tersebut kami cairkan dalam empat termin atau pertiga bulan sekali,” kata Bupati Ipuk.

Ditambahkannya, BLT itu diberikan kepada dua kelompok sasaran. Yakni buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Dalam setiap pencairan, setiap KPM menerima sejumlah Rp 450 ribu. Jumlah tersebut untuk penerimaan selama tiga bulan. Misalnya, Januari-Maret, April-Juni dan seterusnya.

Advertisement

Baca juga :

“Semoga bermanfaat. Mohon bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga bapak ibu semua,” tambah Bupati Ipuk.

Dirinya juga menambahkan, DBHCT ini juga dialokasikan untuk pembiayaan jaminan kesehatan (JKN) bagi warga miskin. “Tahun ini kita ada penambahan PBID (penerima bantuan iuran daerah) JKN KIS bagi warga miskin. Intinya kita ingin seluruh masyarakat semakin sehat dan sejahtera dan bisa mengakses semua pelayanan yang mereka butuhkan, khususnya layanan kesehatan,” terang Bupati Ipuk.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, Henik Setyorini, menambahkan para penerima manfaat sejumlah 2.450 orang tersebut terdiri atas 300 orang buruk pabrik rokok dan 2.150 orang buruh tani tembakau. “Data penerima ini kita dapatkan dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. Insyaallah valid dan tepat sasaran,” kata Henik.

Advertisement

Dirinya menambahkan, pencairan kali ini merupakan termin kedua, untuk penerimaan bulan April-Juni 2024. Penyaluran dilakukan cashless melalui virtual account yang disampaikan oleh pihak desa dan kelurahan setempat. Selanjutnya para penerima dapat mencairkan bantuannya ke bank Jatim terdekat.

“Pengambilan bisa dilakukan di Bank Jatim terdekat. Penerima cukup membawa KTP dan virtual account yang telah meteka terima dari pihak desa atau kelurahan” tambah Henik. (kom/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas