Banyuwangi
Curi Puluhan Bungkus Rokok, Dua Pemuda Asal Jember Nyaris Dihajar Massa

Banyuwangi Memontum – Diduga mencuri puluhan bungkus rokok, MDS (16) dan H (19), keduanya asal Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, digelandang ke Polsek Glenmore-Banyuwangi. Meskipun salah satunya masih di bawah umur, namun tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Glenmore, AKP Basori Alwi, mengatakan bahwa dua pemuda tersebut diinformasikan kepergok warga ketika mencuri puluhan bungkus rokok di Warung Pojok, Dusun Krajan, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Minggu (23/01/2022) sekitar pukul 14.00. “Awalnya dua pemuda ini datang ke warung dan memesan makanan dan kopi,” kata AKP Basori Alwi, Selasa (25/01/2022)
Keduanya memesan makanan dan tujuh bungkus rokok untuk diantarkan ke bosnya yang sedang menunggu di suatu tempat. “Saoda (55), penjaga Warung Pojok merasa curiga kepada MDS dan H. Lantas Saoda ikut berboncengan dengan pelaku MDS ketika mengantarkan kopi ke bosnya itu,” ujarnya.
Pelaku sempat berpura-pura mengantar kopi dan membonceng Saoda. Namun di perjalanan, tiba-tiba MDS meninggalkan penjaga warung di tepi jalan, depan kantor desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. “Tiba-tiba Saoda diturunkan di pinggir jalan oleh MDS. Selanjutnya MDS kembali ke warung pojok mengambil 26 bungkus rokok, kemudian kabur bersama H,” terangnya.
Baca juga :
- Pemkab Banyuwangi Bersama Forkopimda Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan
- Bupati Ipuk Lepas Keberangkatan CJH Banyuwangi ke Tanah Suci
- Dinkes Banyuwangi Imbau Masyarakat Waspadai Penyebaran Hantavirus
- KPK Lakukan Monev di Desa Percontohan Antikorupsi Sukojati Banyuwangi
- Libur Panjang 1 hingga 3 Mei, Destinasi Wisata di Banyuwangi Diserbu Wisatawan
Dugaan pencurian yang dilakukan oleh dua pemuda asal Jember tersebut, diketahui oleh pemilik warung, Akhwan (57), mengetahui rokoknya diambil orang, Akhwan langsung mengejarnya hingga berhasil menghentikan pelaku di tepi jalan.
“Dua pelaku ini nyaris di massa, untungnya saat itu ada anggota Polsek Glenmore yang sedang melintas di lokasi. Petugas mengamankan dua pelaku berikut barang buktinya untuk dibawa ke Mapolsek Glenmore,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek Glenmore, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 26 bungkus rokok dan satu unit sepeda motor Vega Nopol P 6814 RW. “Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Barang bukti sepeda motor dan 26 bungkus rokok kami amankan. Akibat pembuatan pelaku, korban alami kerugian Rp 600 ribu,” ujarnya. (aar/gie)

Hukum & Kriminal6 tahunPemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
Berita6 tahunViral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
Berita6 tahunGabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
Hukum & Kriminal6 tahunKorsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
Berita6 tahunRSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
Hukum & Kriminal6 tahunBoboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
Banyuwangi10 bulanRatusan WBP Lapas Banyuwangi Terima Remisi, 13 WBP Langsung Bebas
Hukum & Kriminal6 tahunSuami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi

















