Hukum & Kriminal
Anaknya Dihajar Tanpa Sebab Orang Tua Korban Lapor Polisi
Memontum Banyuwangi – Saat patrol membangunkan orang sahur, tiba-tiba remaja di Banyuwangi dipukuli seseorang yang mengakibatkan luka robek kepala bagian belakang.
Tidak terima anaknya dipukuli dan melihat luka di kepala anaknya, Misnari (65) orang tua korban, warga Dusun Karangbaru RT 05 RW 01, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo melaporkan kasus pemukulan atas dugaan tindakan kekerasan ke Polsek Wongsorejo, Selasa (5/5/2020) siang.
Seperti biasa, ketika bulan suci Ramadan, banyak warga atau sekumpulan anak muda melakukan patrol untuk membangunkan orang yang tidur agar sahur. Sayangnya, aksi mulia Jauhari (18) ini dipandang sebelah mata oleh Krisna bersama kelompoknya yang masih tetangga korban, tanpa sebab memukuli korban.
“Setiap bulan suci Ramadan anak-anak muda dikampung saya selalu menggelar patrol untuk membangun orang agar sahur. Anak saya (Jauhari) saat itu bersama kawan-kawannya menggelar patroli tiba-tiba datang kelompoknya Krisna. Tahu-tahu memukuli anak saya,” ujar Misnari.
“Kejadiannya sekitar pada Selasa, pukul 02.00 dini hari,” tambahnya.
Menurut Misnari, saat kepela anaknya dihajar pakai benda tumpul oleh Krisna, Jauhari sempat tersungkur, dan kepalanya bersimbah darah.
“Kepala bagian belakang Jauhari robek. Saya duga anak saya itu dipukul dengan benda tumpul,” beber Misnari.
Melihat kondisi anaknya yang luka parah, korban (Jauhari) diantar dua temannya Mathari dan Hariono, kedua anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang juga tetangga korban melaporkan kasus ini ke Mapolsek Wongsorejo.
“Karena pelaku melakukan tindakan melawan hukum. Ya kasus ini saya laporkan ke penegak hukum, agar pelaku tidak semena-mena. Dan pelaku harus dihukum sesuai dengan perbuatannya,” katanya.
Sementara Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin melalui Aiptu Agus Suprayitno membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan warga Desa Alasbuluh.
“Benar ada laporan dugaan penganiayaan, dengan terlapor bernama Krisna,” kata Aiptu Agus Suprayitno saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjut Aiptu Agus Supriyanto atas laporan tersebut pihaknya akan memeriksa korban, saksi dan pelaku.
“Kita akan memanggil korban, saksi maupun pelaku untuk diperiksa. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum,” pungkasnya. (kur/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pemuda Pengangguran di Banyuwangi Cabuli Bocah Usia 7 Tahun
- Berita5 tahun
Viral, Pasar Genteng 2 Banyuwangi Usir Gepeng
- Berita4 tahun
Gabungan LSM se-Banyuwangi Dukung Polresta Usut Pemukulan Dokter Jaga RSUD Blambangan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Korsleting, Honda Freed Isi Puluhan Juta Terbakar, Sopir Selamat
- Berita4 tahun
RSUD Genteng Makamkan Pasien PDP Covid-19
- Hukum & Kriminal5 tahun
Boboho Pembunuh Rosidah, Polisi ‘Mumet’ 3 Hari Mencari, Ngaku Enak Makan dan Tidur
- Hukum & Kriminal4 tahun
Suami Istri Sindikat Curanmor Disergap Polresta Banyuwangi
- Hukum & Kriminal4 tahun
5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO