Berita

Aktivis Banyuwangi Dukung Penuh Pengusutan Perusakan di Desa Sumberagung

Diterbitkan

-

Aktivis senior Banyuwangi, Suparmin, SH. (tut)
Aktivis senior Banyuwangi, Suparmin, SH. (tut)

Memontum Banyuwangi – Aktivis senior Banyuwangi, Suparmin SH, mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus perusakan di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Jumat (27/3/2020) lalu. Dalam insiden tersebut 13 rumah warga, 2 mobil dan lebih dari 60 unit motor dikabarkan mengami kerusakan.

“Menurut saya, di karenakan negara kita adalah negara hukum, maka Polresta Banyuwangi, harus bertindak tegas mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran hukum yang terjadi,” tegasnya, Minggu (29/3/2020) siang.

“Supremasi hukum harus ditegakkan dengan prinsip tegakkanlah keadilan sekalipun langit akan runtuh,” imbuh pria yang juga Ketua LSM Kodeba ini.

Sesepuh pergerakan Bumi Blambangan ini juga mengapresiasi langkap Polresta Banyuwangi, yang dengan tegas membubarkan kerumunan massa yang sedang melakukan penghadangan kendaraan di pertigaan Lowi, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Advertisement

Karena instruksi pemerintah dan Maklumat Kapolri sudah jelas, guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 aktivitas yang melibatkan massa dilarang.

“Polresta bertindak tegas untuk menyelamatkan jiwa masyarakat, itu amat sangat tepat, bijak dan tidak melanggar aturan,” ungkapnya.

Suparmin menambahkan, gerakan penghadangan terhadap kendaraan yang melibatkan massa, dalam kondisi seperti saat ini dianggap kurang tepat. Menurutnya, jika massa penghadang merasa ada sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh rombongan kendaraan, lebih baik disampaikan kepada pihak berwenang.

Bahkan, lanjutnya, guna menjunjung tinggi penegakan supremasi hukum, Polresta Banyuwangi, juga mengusut terkait kemunculan aksi penghadangan kendaraan.

Advertisement

“Apakah gerakan aksi atau demo penghadangan itu ada pemberitahuannya?, siapa korlapnya, berapa pesertanya, apa materinya, siapa oratornya, kendaraan roda empat berapa, roda dua berapa, spanduknya berapa, tujuannya dimana?,” cetusnya.

Guna mengungkap berbagai dugaan pelanggaran hukum, aktivis kawakan yang akrab disapa Mbah Parmin meminta kepolisian mengusut dasar hukum gerakan aksi penghadangan kendaraan.

Ia juga berharap motif dan latar belakang aksi pengrusakan terungkap, termasuk dugaan adanya penganiayaan perorangan atau kelompok antara massa penghadang kendaraan dengan warga.

“Polresta Banyuwangi, kami harap segera menginventarisir rumah masyarakat yang rusak ringan, sedang dan berat, termasuk kendaraan bermotor dan mobil, sehingga terperinci dengan baik,” ulasnya.

Advertisement

Seperti diketahui, pasca dibubarkan Polresta Banyuwangi, massa penghadang kendaraan di pertigaan Lowi, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, berubah anarkis.

Mereka melakukan pelemparan batu. Akibatnya 13 rumah warga, 2 mobil dan lebih dari 60 unit motor dikabarkan mengalami kerusakan. Termasuk satu motor milik wartawan. Kasus ini sedang dalam penanganan petugas kepolisian. (tut/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas