Pemerintahan

250 Peserta PPK Banyuwangi Dinyatakan Lulus Tes Tulis

Diterbitkan

-

Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Purnawan. (ras)
Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Purnawan. (ras)

Memontum Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mengumumkan 250 peserta yang lulus tes tulis Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengumuman hasil tes tulis diumumkan melalui website KPU Banyuwangi, Instagram, Facebook dan pengumuman juga ditempel di dinding kantor KPU Banyuwangi.

Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni melalui ketua Pokja Pembentukan PPK/PPS, Dian Purnawan mengatakan dari 500 peserta yang mengikuti seleksi tes tulis, yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tes selanjutnya sebanyak 250 orang.

“Dari 250 peserta yang lolos ini, rata-rata per-kecamatan diambil 10 orang. 10 orang yang dinyatakan lulus tes tulis, akan mengikuti tes selanjutnya, dan nantinya akan disaring lagi, hingga tersisa 5 orang yang akan mengisi PPK ditiap Kecamatan,” terang Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, Senin (03/02/2020) siang.

Lanjut Dian, sapaan sehari-hari Dian Purnawan agar mendapat pejabat PPK yang handal dan berkompeten, pihaknya membuka tanggapan masyarakat terkait orang-orang yang dinyatakan lolos tersebut. Maka dari itu pihaknya membuka tanggapan masyarakat.

Advertisement

Pihaknya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Banyuwangi, agar turut berpartisipasi memberikan masukan secara tertulis dikirim melalui email maupun datang langsung ke KPU Banyuwangi. Tanggapan masyarakat ini dimulai pada 28 Januari hingga 5 Februari 2020.

“Kami membuka tanggapan masyarakat terkait peserta calon PPK yang dinyatakan lolos tes tulis. Barangkali, ada salah satu peserta yang permah menjadi anggota PPK selama dua periode, jika ada jelas tidak bolehe menjadi anggota PPK lagi. Begitu juga calon PPK yang dinyatakan lolos ini ada aduan dari masyarakat, akan menjadi bahan pertimbangan Komisioner KPU dalam melakukan rekrutmen anggota PPK,” jelas Dian.

Selanjutnya kata Dian, setelah dinyatakan lulus uji tulis, calon peserta ini akan melakukan tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Februari.

“Yang dinyatakan lulus tes wawancara, peserta yang dinyatakan lulus ini, kita melakukan tanggapan masyarakat lagi. Jika peserta yang dinyatakan lulus wawancara ini ada tanggapan dari masyarakat belum tentu bisa lolos dan menjadi anggota PPK,” paparnya.

Advertisement

“Setelah selesai tanggapan masyarakat kita akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk menjadi bahan pertimbangan yang dilakukan oleh 5 komisioner KPU Banyuwangi,” tambah Dian Purnawan. (Ras/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Trending

Lewat ke baris perkakas